Sejarah Desa

  Sejarah Desa

Desa Karang Tunggal adalah desa yang berada di wilayah Transmigrasi pada tahun 1984 dan setelah tahun 1987 menjadi desa Definitif. Dengan melewati berbagai hal / proses Dinas Transmigrasi membentuk Desa yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama Desa, pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa, dll. Akhirnya pada tahun 1985 menjadi UPT Parenggean 1 H dan pada tahun 1987 resmi menjadi Desa Definitif yaitu menjadi Desa Karang Tunggal. Dahulu, Desa Karangtunggal dikenal dengan sebutan SP1H atau satuan pemukiman blok 1 H. Awal mula dihuni oleh 325 KK yang saat ini menjadi RT 12, Rw 04.